Terungkap! Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Lampung Sempat Hamil dan Dipaksa Aborsi

Ira Widyanti, Jurnalis
Sabtu 13 Juli 2024 04:36 WIB
Korban pemerkosaan oleh ayah kandung sempat hamil dan dipaksa aborsi (Foto : Freepik)
Share :

LAMPUNG UTARA - Korban pemerkosaan berinisial A, yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, ternyata sempat hamil dan dipaksa aborsi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Iptu Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh saat dikonfirmasi, Jumat (12/7/2024).

Stefanus mengatakan, pelaku berinisial MG (49) telah berhasil ditangkap di Kalideres, Kecamatan Kalideres Kota, Jakarta Barat, pada Rabu 10 Juli 2024. “Korban ini dicabuli dari umur 13 tahun, sampai hamil dan dipaksa aborsi oleh pelaku (ayah kandungnya)," ujarnya.

Stefanus mengungkapkan, usai aborsi, korban kemudian kembali diperkosa pelaku hingga akhirnya korban kabur ke Medan tempat ibunya bekerja.

Selain itu, lanjut Stefanus, korban juga diancam apabila tidak menuruti kemauan sang ayah, ibu korban akan dibunuh oleh pelaku.

“Pelaku ini memaksa korban untuk berhubungan badan, pelaku mengancam, apabila tidak menuruti, ibu kandung korban akan dibunuh pelaku," ungkapnya.

Sebelumnya, seorang ayah tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri. Mirisnya, perbuatan bejat itu dilakukan sejak tahun 2016 lalu

Pelaku berinisial MG (49) warga Kotabumi Selatan, Lampung Utara itu ditangkap di Kalideres, Kecamatan Kalideres Kota, Jakarta Barat, pada Rabu 10 Juli 2024.

"Iya benar, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak pada Rabu 10 Juli 2024," ujar Iptu Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh saat dikonfirmasi, Jumat (12/7).

Stefanus menjelaskan, peristiwa asusila itu berawal pada Selasa 20 September 2016 sekitar pukul 12.00 WIB di rumah korban yang berada di Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya