JAKARTA - Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) menyayangkan penggusuran paksa Kantor PKBI Pusat yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Kota Jakarta Selatan, buntut dari sengketa lahan. Penggusuran itu tanpa perintah eksekusi dari pengadilan.
"Kami Keluarga Besar PKBI seluruh Indonesia menolak pengusiran dan upaya pemerintah menghalangi perjuangan PKBI dalam mewujudkan hak-hak kesehatan keluarga Indonesia. Layanan Kesehatan Seksual Reproduksi (KSR) terutama untuk perempuan dan anak, merupakan hak dasar bangsa Indonesia menuju keluarga bertanggung jawab dan inklusif," kata
Direktur Eksekutif Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Eko Maryadi dikutip dari keterangan resminya, Kamis (18/7/2024).
BACA JUGA:
Kantor PKBI Pusat di Jalan Hang Jebat III/F, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan digusur, pada Rabu 10 Juli 2024 pagi. Sekitar 100 personel Satpol PP dibackup aparat kepolisian dan TNI datang melakukan pengusiran atas lahan yang ditempati selama 55 tahun sejak 1970 itu.
Menurut Eko, PKBI telah menempati lahan Hang Jebat secara sah berdasarkan SK Gubernur DKI sejak 1970.
"Kami, relawan, staf dan simpatisan PKBI akan bertahan di Hang Jebat, sampai titik darah penghabisan sampai ada keadilan untuk rumah perjuangan kami," kata pria yang biasa sisapa Item itu.
Dikutip dari laman resmi PKBI, Pemkot Jaksel dan Kemenkes RI sebagai eksekutor penggusuran Kantor PKBI berdasarkan SK Gubernur DKI No.207/2016. Padahal putusan hukum di Pengadilan Negeri sampai Mahkamah Agung terhadap lahan PKBI Hang Jebat adalah NON-EXECUTABLE.
BACA JUGA:
Barang-barang milik PKBI dikeluarkan secara paksa oleh para personel Satpol PP.
Sebagaimana diketahui PKBI yang berdiri sejak 1957 merupakan Lembaga Swdaya Masyarakat (LSM) pertama yang memelopori gerakan Keluarga Berencana (KB) dan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI). Dalam sejarahnya, PKBI ikut membidani lahirnya Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Saat ini PKBI hadir di 25 propinsi dan 178 kota/kabupaten dengan kantor pusatnya di Jalan Hang Jebat III/F3, Jakarta Selatan.
Lahan kantor PKBI Hang Jebat merupakan “hibah” dari Gubernur DKI Ali Sadikin pada 1970 dan di sini telah berdiri Training Center dan kantor pusat PKBI yang melayani warga terutama perempuan dan anak di seluruh Indonesia.
Penggusuran Kantor PKBI dinilai mencederai rasa kemanusiaaan karena PKBI telah berkontribusi selama 67 tahun mendukung program pemerintah seperti vaksinasi, penanganan stunting, edukasi remaja, layanan SRHR dan tenda kemanusiaan saat bencana.
Pada 2023, pendiri PKBI Dr.dr.Seharto dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Ir.Joko Widodo.
Namun ironisnya Kementrian Kesehatan dan Pemerintah Kota Jakarta Selatan dinilai ingin menghancurkan PKBI dan menguasai lahan Hang Jebat tanpa ada kompensasi memadai.
(Salman Mardira)