China Usulkan UU untuk Permudah Pendaftaran Pernikahan, Persulit Perceraian

Susi Susanti, Jurnalis
Kamis 15 Agustus 2024 13:52 WIB
China telah menyusun RUU yang direvisi yang akan mempermudah pasangan untuk mendaftarkan pernikahan mereka (Foto: AP)
Share :

HONG KONG - China telah menyusun rancangan undang-undang (RUU) yang direvisi yang akan mempermudah pasangan untuk mendaftarkan pernikahan mereka. Namun di sisi lain, pengajuan perceraian akan menjadi lebih sulit. Langkah ini menuai cemoohan dari netizen dan menjadi topik online yang paling banyak dibicarakan pada Kamis (15/8/2024).

RUU tersebut yang ditujukan untuk membangun ‘masyarakat yang ramah keluarga’, dirilis oleh Kementerian Urusan Sipil China pada minggu ini untuk mendapatkan tanggapan publik. Masyarakat dapat mengirimkan komentar kepada kementerian tersebut hingga 11 September mendatang.

Hal ini terjadi saat para pembuat kebijakan berjuang untuk mendorong pasangan muda untuk menikah dan memiliki anak setelah populasi negara tersebut menurun selama bertahun-tahun.

Undang-undang yang diusulkan menghapus pembatasan regional untuk pernikahan yang terlihat pada undang-undang sebelumnya di mana pernikahan harus ditangani di lokasi pendaftaran rumah tangga pasangan tersebut. Perceraian akan tunduk pada masa tenang selama 30 hari, yang mana, jika salah satu pihak tidak bersedia bercerai, mereka dapat menarik kembali permohonan tersebut, yang akan mengakhiri proses pendaftaran perceraian.

"Menikah itu mudah, tetapi bercerai itu sulit. Sungguh aturan yang bodoh," tulis seorang netizen di platform media sosial Tiongkok Weibo (9898.HK). Komentar ini menarik puluhan ribu 'like'.

Jiang Quanbao, seorang profesor di Institut Studi Kependudukan dan Pembangunan di Universitas Xi'an Jiaotong, mengatakan kepada Global Times yang didukung negara bahwa peraturan tersebut bertujuan untuk mempromosikan pentingnya pernikahan dan keluarga, mengurangi perceraian impulsif, menegakkan stabilitas sosial, dan lebih melindungi hak-hak sah para pihak yang terlibat.

 

Jumlah pasangan Tiongkok yang menikah pada paruh pertama tahun ini turun 498.000 dari tahun sebelumnya menjadi 3,43 juta. Data resmi menunjukkan angka ini  terendah sejak 2013 karena lebih banyak anak muda menunda pernikahan.

Pernikahan biasanya dilihat sebagai prasyarat untuk memiliki anak karena kebijakan yang meluas. Termasuk yang mengharuskan orang tua untuk menunjukkan surat nikah untuk mendaftarkan bayi dan menerima tunjangan.

Banyak anak muda Tiongkok memilih untuk tetap melajang atau menunda pernikahan karena khawatir akan keamanan kerja dan prospek masa depan mereka karena pertumbuhan ekonomi terbesar kedua di dunia melambat.

(Susi Susanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya