KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Situbondo Terkait Korupsi Dana PEN

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 28 Agustus 2024 11:59 WIB
Ilustrasi Penyidik KPK Lakukan Penggeledahan
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas (rumdin) dan Kantor Bupati Situbondo, Jawa Timur. Belum diketahui sejak kapan penyidik komisi antirasuah datang ke lokasi.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan pengutusan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo.

"Betul ada kegiatan penggeledahan yang sedang berlangsung saat ini di Situbondo,”ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto,  melalui keterangan tertulisnya, Rabu (28/8/2024).

"Untuk lokasi yang disampaikan oleh Penyidik sementara di rumah dinas dan kantor Bupati," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi baru berupa dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, kasus tersebut terjadi pada 2021-2024.

"Pada tanggal 6 Agustus 2024 telah malakukan penyidikan dugaan TPK berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo," kata Tessa yang dikutip Rabu (28/8/2024).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya