Donald Trump Mengaku Tak Bersalah Atas Kasus Campur Tangan Pilpres AS 2020

Susi Susanti, Jurnalis
Jum'at 06 September 2024 07:30 WIB
antan PresiDonald Trump mengaku tidak bersalah atas dakwaan federal yang direvisi terhadapnya atas dugaan campur tangan di pemilihan presiden 2020 (Foto: AP)
Share :

Pada Kamis (5/9/2024) sore, Hakim Chutkin mengeluarkan tenggat waktu bagi jaksa penuntut dan pengacara Trump untuk mengajukan berkas dengan argumen masing-masing tentang kekebalan presiden. Ia tidak menetapkan tanggal persidangan baru.

Adapun Smith harus mengajukan pernyataan pembukaan tentang kekebalan presiden paling lambat tanggal 26 September, dan tim Trump memiliki waktu hingga tanggal 17 Oktober untuk menanggapinya.

Para pihak menghadapi beberapa tenggat waktu hingga bulan September dan Oktober untuk mengajukan mosi yang diperlukan.

Tanggal-tanggal tersebut akan bertepatan dengan putaran terakhir pemilihan presiden AS, di mana Trump terkunci dalam persaingan ketat dengan calon dari Partai Demokrat, Wakil Presiden Kamala Harris. Pilpres akan dilaksanakan pada tanggal 5 November.

“Pengadilan ini tidak peduli dengan jadwal pemilihan," kata Hakim Chutkin, dikutip POLITICO.

"Perlu ada beberapa kemajuan dalam kasus ini, terlepas dari kapan pemilihan diadakan,” lanjutnya.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya