Makna Nomor Urut bagi 3 Pasangan Cagub-Cawagub di Pilkada Jakarta 2024

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 23 September 2024 18:26 WIB
Ridwan Kamil-Suswono (Foto: Arif Julianto/Okezone)
Share :

Pengundian nomor urut Cagub-Cawagub sedianya akan digunakan oleh masing-masing pasangan calon dalam kampanye dan surat suara.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih dan Partisipasi masyarakat KPU DKI Jakarta Astri Megatari mengungkapkan, saat pengundian nomor urut, Cagub-Cawagub Jakarta diwajibkan hadir ke kantor KPU DKI.

“Kami akan mengadakan pengundian nomor urut. Paslon (pasangan calon) hadir ke kantor kami untuk mengambil nomor urut,” kata Astri di Kantor KPU DKI Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat.

Penentuan nomor urut akan dilakukan dengan undian. Mekanisme pengundian sama seperti saat Pemilihan Presiden (Pilpres). Tiap Paslon melakukan undian dua kali, untuk urutan pengambilan dan nomor urut Pilkada.

“Nanti sesuai dengan mekanisme SOP yang sudah dibuat oleh KPU RI, mereka akan melakukan pertama pengundian untuk nomor antrian terlebih dahulu. Setelah itu baru nanti mereka melakukan pengundian nomor urut,” ujarnya.

(Reporter Magang: Yulia Sri Kanti)

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya