Uji Publik di UNUD, Koster-Giri Janji Tata Ulang Perizinan di Bali Selatan

Bagus Alit, Jurnalis
Sabtu 12 Oktober 2024 15:09 WIB
Koster-Giri
Share :

BADUNG - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut 2, Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta menekankan pentingnya regulasi yang mengatasi praktik nominee dalam kepemilikan lahan, terutama terkait peralihan fungsi tanah persawahan menjadi akomodasi pariwisata di Bali.

Wayan Koster menyampaikan bahwa Perda ini sangat diperlukan untuk melindungi tanah Bali dari penguasaan asing yang menggunakan nama warga lokal sebagai kedok kepemilikan tanah. 

”Alih fungsi lahan, terutama di wilayah selatan Bali menjadi perhatian utama,” kata Koster. 

Paslon Koster-Giri menegaskan, lahan yang dialihfungsikan tanpa kendali menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan Bali. Hal ini terlihat dari maraknya pembangunan hotel, vila, dan restoran di daerah tersebut. 

Pasangan ini juga berjanji akan bertindak tegas terhadap pejabat yang terlibat dalam perizinan yang melanggar aturan Perda. Pembentukan satuan tugas khusus untuk mengawasi dan menindak vila-vila ilegal juga disebut sebagai langkah mendesak yang akan segera direalisasikan. 

Diketahui, Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut 2, Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta, mengikuti uji publik yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana di Auditorium UNUD, Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (11/10/2024).

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya