Camat Baito Dicopot dari Jabatannya Terkait Kasus Guru Honorer Supriyani

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 30 Oktober 2024 18:48 WIB
Guru SD Honorer Supriyani. Foto: Tangkapan Layar iNews TV.
Share :

JAKARTA - Camat Baito Sudarsono dicopot dari jabatannya terkait kasus Guru SD honorer Supriyani yang dituduh menganiaya anak Polisi. Hal itu diputuskan oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin. 

Jabatan Camat Baito sendiri kini dijabat sementara oleh Kasatpol PP Konawe Selatan, Ivan Ardiansyah, yang berlaku sejak Selasa, 29 Oktober 2024. 

"Ini kan warga desa di sana. Siapa pun itu harus damai. Sehingga untuk Camat Baito, saya tarik dahulu. Saya tugaskan dari Eselon II yang membantu menyelesaikan," kata Surunuddin kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Ia menyebut, tak pernah mendapatkan laporan perkembangan kasus tersebut dari Sudarsono. "Ini camat tidak pernah menyampaikan atau menginformasikan. Sudah viral dimana-mana, saya hanya mendengar dari informasi. Jadi kita tarik," ungkapnya.

Pasalnya, katanya, keputusan ini dilakukan lantaran karena Camat Baito tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini. Kemudian Camat Baito juga merasa diteror dalam permasalahan ini, hingga diputuskan digantikan oleh Kasatpol PP Konawe Selatan.

"Yang bersangkutan merasa diteror, sudah tidak nyaman. Melapor kepada saya mobilnya ditembak, padahal mungkin hanya diketapel. Jadi semua ini pemda ambil alih agar kondisi daerah stabil," tutupnya. 

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya