Sebagai informasi, polisi menangkap dua tersangka baru dalam kasus judi online yang menyeret pegawai hingga staf ahli Kementerian Komdigi. Dengan bertambahnya dua orang ini, maka total tersangka menjadi 16 orang.
"Kami menangkap dua tersangka lainnya. Jadi, jumlah tersangka 16 orang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Minggu 3 November 2024.
Lagi-lagi tersangka baru ini merupakan pegawai Komdigi. Sementara, satu tersangka lainnya merupakan masyarakat sipil biasa.
Polisi berkomitmen menindak semua yang terlibat dalam kasus ini. Polisi juga akan menyita semua hasil kejahatan untuk dikembalikan kepada negara.
"Komitmen kami akan terus melakukan penangkapan kepada semua para pelaku dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan lalu dikembalikan ke negara," ujarnya.
(Arief Setyadi )