Nestapa Penyandang Disabilitas Dijadikan Tersangka, Agus Buntung: Saya Aja Dimandiin Bagaimana Bisa Perkosa! 

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Minggu 01 Desember 2024 20:36 WIB
Nestapa Penyandang Disabilitas Dijadikan Tersangka/Okezone
Share :

"Kita sudah melakukan serangkaian kegiatan pemeriksaan saksi-saksi, kita sudah menghadirkan ahli, berdasarkan kesaksian ahli meningkatan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata AKBP Ni Made Pujawati, dikutip Minggu (1/12/2024).

Dia menjelaskan, dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Agus Buntung bukan dengan fisik. Modus Agus melakukan tindakan tersebut ada unsur tekanan sehingga korban takut dan tidak bisa menolak keinginan tersangka.

"Dia menggerakkan seseorang untuk mau melakukan tindakan yang dia kehendaki sehingga orang kemudian tergerak. Ada unsur menekan suatu kondisi merasa takut sehingga tidak bisa kuasa untuk menolak keinginan tersangka,"pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya