Oknum Polisi Tembak Pelajar, DPR: Jangan Seenaknya Pakai Senpi!

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Senin 02 Desember 2024 21:39 WIB
DPR (Foto: Dok Okezone)
Share :

Martin mengingatkan, dalam Pasal 8 Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian menyebutkan polisi hanya boleh menggunakan senjata api jika keselamatannya terancam, tidak memiliki alternatif tindakan lain, atau untuk mencegah larinya pelaku kejahatan yang merupakan ancaman terhadap jiwa anggota Polri atau masyarakat. 

"Tapi pada kenyataannya senjata kerap digunakan untuk menunjukkan kekuasaan dan arogansinya. Jika begitu terus, rakyat jadi merasa terancam dan tidak nyaman padahal aparat harusnya melindungi masyarakat," sebut Martin.

Diketahui, insiden ini bermula ketika anggota Polrestabes Semarang menembak Gamma Rizkynata Oktafandy, siswa SMKN 4 Semarang, yang baru saja memenangkan Lomba Paskibra Akpol Semarang bersama kedua temannya. 

Korban ditembak di pinggul dan akhirnya meninggal dunia, sementata dua temannya mengakami luka-luka. Gamma sempat dibawa ke Rumah Sakit Kariadi untuk perawatan, namun nyawanya tidak tertolong. 

Pihak Polres Semarang mengklaim bahwa tindakan penembakan dilakukan karena korban terlibat dalam tawuran antarkelompok gengster di wilayah Semarang Barat. Namun klaim tersebut disangkal oleh sekolah dan guru kesiswaan SMKN 4 Semarang yang menyatakan bahwa korban tidak memiliki catatan kenakalan remaja dan tidak pernah terlibat dalam tawuran.

Selain itu, beberapa sumber lain mengatakan bahwa ketika kejadian penembakan, tidak terjadi adanya tawuran seperti yang diklaim pihak kepolisian. Sumber lain juga menyatakan sebelum kejadian, motor korban menyenggol mobil oknum polisi yang melakukan penembakan di sekitaran Klenteng Sam Po Kong, Semarang.

Saat itu, korban tengah berada di atas sepeda motor dan berboncengan bersama temannya. Kemudian, cekcok terjadi antara korban dengan pelaku karena mobilnya disenggol dengan motor hingga akhirnya terjadi penembakan kepada para siswa tersebut.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya