Datangi Komnas HAM, Istri Tom Lembong Ngadu soal Dugaan Kesewenang-wenangan Kejagung

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Jum'at 06 Desember 2024 17:00 WIB
Istri Tom Lembong datangi Komnas HAM (Foto: M Refi Sandi/Okezone)
Share :

"Sebagaimana sudah kita ketahui dalam proses penetapan tersangka dan proses penahanan, kami sangat meyakini ada tindakan-tindakan dari kejaksaan agung yang tidak melindungi hak asasi manusia dari Pak Tom Lembong sendiri. Diantaranya adalah menunjuk atau memilih sendiri penasehat hukum sesuai dengan aturan dalam KUHAP. Jadi, ada dua hak, hak mendapatkan bantuan hukum dan hak memilih penasehat hukum sendiri. Nah, Pak Tom Lembong ini haknya dilanggar untuk memilih sendiri penasehat hukum," ucap Zaid.

Kemudian, Franciska Wihardja menyebut bahwa Tom Lembong telah datang empat kali panggilan terkait kasus dugaan importir gula sebagai saksi. Ia sebagai istri pun kaget ketika ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

"Jadi sewaktu dia datang empat kali dipanggil semua panggilan dia patuhi datang sebagai saksi. Jadi sewaktu tiba-tiba dia jadi tersangka itu kami semua shock karena tidak ada indikasi, tidak pernah dikasih tahu kenapa dia jadi tersangka. Makanya, kami merasa bahwa, dan tiba-tiba dia langsung ditahan di borgol sebagai keluarga itu sangat menyakitkan," katanya.

"Jadi saya merasa itu benar hak asasi Pak Tom dan tidak sedikit dilanggar, agak dilanggar. Jadi makanya kami mengadakan pengaduan mengenai hal itu. Karena kami sebagai keluarga merasa itikat baiknya tidak dihargai dari penegak hukum. Dan kami masih bertanya, kami masih punya itikat baik kita pergi ke pra-peradilan merasakan bahwa dari pra-peradilan ini kita bisa mendapatkan keadilan. Tapi ternyata kami kecewa dan kami juga berusaha bahwa yang ada hak-hak asasi Pak Tom, tadi ada yang dilanggar," imbuh Franciska.
 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya