Mahasiswi Berhubungan Badan dengan 3 Pria, Videonya Dijual Lewat Aplikasi WA

Nur Choiruddin, Jurnalis
Selasa 10 Desember 2024 11:26 WIB
Mahasiswi menjual video mesumnya bersama 3 pria (Foto : Freepik)
Share :


 
Pelaku juga mengaku sengaja merekam video tersebut untuk kemudian dijualnya. "Sengaja direkam untuk dijual," ujar DNW.
 
Dari kejadian tersebut polisi menetapkan DNW sebagai tersangka dan dijerat pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Sementara, tiga laki-laki dalam video-video tersebut hanya menjadi saksi.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya