Dia mengatakan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, Tiongkok terus secara sepihak mengubah status quo di Selat Taiwan melalui ancaman militer, disinformasi, strategi zona abu-abu, pemaksaan ekonomi, dan menghalangi partisipasi internasional Taiwan, yang secara serius telah merusak perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan serta keamanan dan kemakmuran regional.
John menekankan bahwa perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan tidak hanya berdampak pada keamanan dan kemakmuran kawasan Indo-Pasifik, tetapi juga pada rantai pasokan global. Pasalnya, Taiwan memiliki klaster industri semikonduktor terlengkap di dunia dengan lebih dari 60% chip dan 92% chip tercanggih diproduksi di Taiwan. Apabila terjadi konflik di Selat Taiwan, hal ini akan berdampak serius pada arus transportasi laut dan udara dan perdagangan di kawasan Indo-Pasifik dan global serta menimbulkan kerugian besar bagi perekonomian global.
Perdamaian di Selat Taiwan juga akan berdampak pada kehidupan dan keselamatan 400.000 WNI yang saat ini belajar dan bekerja di Taiwan. Perdamaian dan stabilitas di selat Taiwan sangat berkaitan dengan keselamatan WNI di Taiwan dan kepentingan ekonomi dan perdagangan nasional Indonesia.
“Indonesia dan Taiwan adalah negara yang menghormati demokrasi, supremasi hukum, kebebasan dan hak asasi manusia. Pemerintah Taiwan berharap dapat terus memperdalam pertukaran dan kerja sama di berbagai bidang seperti ekonomi, perdagangan, pertanian, dan pendidikan atas dasar hubungan yang bersahabat antara Taiwan dan Indonesia,” kata John.
Taiwan meminta kepada pemerintah Indonesia dan seluruh lapisan masyarakat untuk tidak salah menafsirkan Resolusi 2758 Majelis Umum PBB dan menyamakannya dengan Prinsip Satu Tiongkok. Taipei juga dengan tegas menyatakan kepada Tiongkok menentang upaya sepihak penghancuran status quo di Selat Taiwan dan menekankan pentingnya perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan bagi kepentingan nasional semua negara untuk mengekang ekspansi otoritarianisme Tiongkok dan menjaga tatanan internasional yang berbasis aturan dan kawasan Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka.
(Rahman Asmardika)