JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Anggota DPR RI, Riezky Aprilia. Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Hari ini Selasa (7/1) KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK (tindak pidana korupsi) suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/1/2024).
Diketahui, Riezky Aprilia merupakan anggota DPR RI dari PDIP Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I pada 2019 silam yang posisinya dicoba digantikan Harun Masiku.
Belum diketahui materi apa yang akan digali penyidik dari keterangan Riezky. Tessa hanya menyebutkan, pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Sekadar informasi, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, Hasto merupakan sosok yang menentukan Harun Masiku untuk maju di Dapil 1 Sumsel meski yang bersangkutan berasal dari Toraja.
Menurutnya, kasus ini bermula saat Caleg PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang berhak duduk di Senayan dari Dapil Sumsel 1 meninggal dunia. Saat itu, Harun yang bersikeras ingin menggantikan posisi Nazarudin terhalang lantaran kalah perolehan suara dari Caleg PDIP atas nama Riezky Aprilia. Di mana, Harun memperoleh 5.878 suara sedangkan Riezky mengantongi suara sebanyak 44.402.