Harvey Moeis Bakal Ajukan Kasasi, Ini Kata Kejagung 

Riana Rizkia, Jurnalis
Senin 17 Februari 2025 15:53 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku siap menghadapi kasasi Harvey Moeis terhadap vonis 20 penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

"Tentu (siap menghadapi kasasi Harvey Moeis)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar kepada wartawan, Senin (17/2/2025).

Harli mengatakan, pihaknya menghormati setiap langkah hukum yang berjalan, terlebih upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA) merupakan hak para terdakwa. 

"Kita hormati dan memang itu hak yang bersangkutan," katanya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad mengatakan rencana mengajukan kasasi. Namun pihaknya belum menerima salinan resmi putusan banding tersebut.

Diketahui, awalnya Harvey divonis 6,5 tahun penjara. Kemudian hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memvonis Harvey 20 tahun penjara.
 

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya