Polri Beberkan Peran Kades Kohod di Kasus Pemalsuan Surat Pagar Laut Tangerang

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 19 Februari 2025 04:00 WIB
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. Foto: Dok Okezone.
Share :

"Dan permohonan hak kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang hingga terbitlah 260 SHM atas nama Warga Kohod," tuturnya. 

Dalam kasus ini, Djuhandhani menyebut pihaknya juga telah memeriksa total 44 orang saksi dan menggeledah tiga lokasi yakni Kantor Desa, Rumah Kepala Desa Kohod Arsin, serta rumah Sekretaris Desa Kohod.

Ia menjelaskan dari penggeledahan itu penyidik juga turut menyita sejumlah barang bukti salah satunya dokumen rekapitulasi transaksi keuangan Desa Kohod.

"Kita dapatkan rekapitulasi permohonan dana transaksi Kohod serta beberapa rekening kita dapatkan," katanya. 

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya