Sujana menyampaikan, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti diantaranya 2 unit sepeda motor, 2 unit Handphone, 1 lembar bukti penarikan uang dari Bank senilai Rp600 juta, dan sejumlah uang tunai hasil kejahatan para tersangka.
“Uang hasil penipuan ini sudah dibagikan ke masing-masing pelaku dengan jumlah bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp16 juta. Sebagian uang digunakan untuk membayar utang dan membeli barang pribadi,” ujar dia.
Saat ini, tambah Sujana, pihak kepolisian masih memburu enam pelaku lainnya yang melarikan diri.
"Kami akan terus mengejar para pelaku hingga semuanya tertangkap. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya dengan modus penipuan serupa," tutur Sujana.
(Awaludin)