Pemerintah Kejar Target Pengelolaan Sampah Lewat 1 RW 1 Bank Sampah

Arief Setyadi , Jurnalis
Rabu 05 Maret 2025 14:16 WIB
Pemerintah kejar target pengelolaan sampah lewat 1 RW 1 Bank Sampah (Foto: Ist/Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) meluncurkan program strategis nasional 1 RW 1 Bank Sampah. Program ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse, dan Recycle melalui Bank Sampah. 

Dari keterangan pers yang diterima, Rabu (5/3/2025), dirancang dengan pendekatan pembangunan partisipatif, program ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan sampah di tingkat komunitas dengan melibatkan pemberdayaan masyarakat. Secara nasional, program ini menargetkan pembentukan bank sampah di setiap Rukun Warga (RW) di seluruh Indonesia dengan target 83.451 bank sampah baru dalam jangka waktu 4 tahun atau 2025-2029.

Program 1 RW 1 Bank Sampah juga merupakan bagian dari Rencana Strategis KLH 2020-2024, yang berfokus pada pemilahan sampah langsung dari sumbernya (segregation at source). Sampah akan dipilah ke dalam lima kategori utama, yakni sampah organik, kertas, plastik, logam, dan sampah berbahaya rumah tangga.

Dengan pendekatan reduce-reuse-recycle-recovery (4R), program ini bertujuan untuk menciptakan nilai ekonomi dari sampah melalui resource recovery. Semua langkah ini merujuk pada hierarki pengelolaan sampah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya