Prabowo Atur Seskab Ada di Bawah Setmilpres

Binti Mufarida, Jurnalis
Kamis 13 Maret 2025 14:51 WIB
Presiden Prabowo Subianto (foto: Okezone)
Share :

Sementara, pada Pasal 45 Ayat (1) disebutkan bahwa Sekretariat Militer Presiden berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri. 

Kemudian, Pasal 45 Ayat (2) menyebutkan bahwa Sekretariat Militer Presiden dipimpin oleh Sekretaris Militer Presiden. 

Selanjutnya, Pasal 45 Ayat (3) bahwa Sekretaris Militer Presiden melaksanakan tugas sebagai Sekretaris Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. 

"(4) Dalam melaksanakan tugasnya, Sekretaris Militer Presiden dapat menerima penugasan langsung dari Presiden," tulisnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya