Kesal Dilarang Nongkrong saat Malam Takbiran, Pemabuk Ini Aniaya Kekasih hingga Bonyok

Ira Widyanti, Jurnalis
Jum'at 04 April 2025 01:05 WIB
Kasus Penganiayaan (foto: freepik)
Share :

Setelah kejadian penganiayaan tersebut, korban melaporkan ke Polsek Seputih Banyak dan pelaku langsung diamankan sekitar pukul 04.00 WIB.

"Saat ini, ROY telah ditahan di Mapolsek Seputih Banyak. Terhadap pelaku dijerat tindak pidana penganiayaan, sebagaimana di maksud dalam pasal 351 KUHPidana," pungkasnya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya