Peristiwa itu terjadi pada Maret 2025 lalu dan saat ini telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Direktur Utama RSHS, dr. Rachim Dinata Marsidi, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.
Ia mengatakan pelaku yang merupakan mahasiswa PPDS semester dua itu kini telah dikembalikan ke Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).
“Korban diduga dibius oleh yang bersangkutan, yang merupakan mahasiswa PPDS Anestesi. Ini adalah tindakan kriminal dan kami sudah tidak izinkan dia belajar atau praktik di RSHS,” ujar Rachim saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).
(Khafid Mardiyansyah)