JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina mengecam keras tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh dokter residen anastesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran (Unpad), Priguna Anugerah terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.
Menurutnya, kasus ini tidak bisa lagi dikatakan sebagai ulah oknum namun juga melibatkan peran berbagai stakeholder. Ia pun meminta RSHS diblokir dan dikenakan denda atas adanya kasus tersebut.
"Rumah Sakit harus di-banned (diblokir) juga, didenda! Jangan mentang-mentang mereka punya cara. Kita juga harus mengawal agar mereka punya rasa secure kepada pasien," tegas Arzeti dalam keterangan tertulis yang dikutip, Jumag (11/4/2025).
Menurutnya, kasus rudapaksa ini bukan hanya ulah oknum dokter seorang, melainkan seluruh pihak juha turut berperan seperti RS, hingga petugas keamanan.
"Karena kita bicara bahwa ketika orang tua dalam kondisi kritis kita kan berharap dengan dokter, kemudian dia praktik di rumah sakit besar yang kredibilitasnya sudah diakui,” kata Arzeti.
“Jadi ada kenyamanan kita mengantarkan orangtua kita, kita berharap akan tersembuhkan, tapi kok malah terjadi pemerkosaan,” imbuhnya.