Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana, Bareskrim: Nanti Ditentukan Direktorat Mana yang Tangani jika Ada Unsur Pidana!

Riana Rizkia, Jurnalis
Senin 21 April 2025 16:56 WIB
Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana/ist
Share :

JAKARTA - Bareskrim Polri masih mendalami laporan yang diajukan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan pencemaran nama baik oleh Lisa Mariana melalui media sosial. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, laporan tersebut ditujukan kepada akun atas nama Lisa Mariana, yang diduga menyebarkan informasi pribadi tanpa dasar hukum yang jelas dan sempat viral di dunia maya.

"Laporan sudah diterima oleh Bareskrim Polri dan saat ini masih dalam tahap pendalaman. Substansi laporan sedang dikaji oleh penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (21/4/2025).

Jenderal bintang satu Polri ini mengatakan, bahwa proses pendalaman dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Jika memenuhi unsur pidana, nantinya akan ditentukan direktorat mana yang berwenang untuk menangani,” ujarnya.

 

Trunoyodo memastikan, seluruh proses penanganan laporan dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

“Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pendalaman selesai,"tutup Trunoyodo.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya