Asyik Nongkrong Bersama Keluarga, Pemuda Ini Dipanah 2 Pemabuk

Wahyu Ruslan, Jurnalis
Senin 21 April 2025 23:00 WIB
Pemuda dipanah dua pemabuk di Makassar (foto: Okezone)
Share :

MAROS – Aksi nekat dua pemuda mabuk di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, berujung penangkapan. Keduanya diringkus polisi usai melakukan pembusuran terhadap seorang pemuda yang sedang duduk bersama keluarganya di teras rumah.

Pelaku berinisial MN (21) dan MS (18), warga Kecamatan Manggala, Kota Makassar, ditangkap Unit Reskrim Polsek Moncongloe. Ironisnya, salah satu pelaku merupakan mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di Makassar.

Insiden tersebut terjadi di Desa Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Korban bernama Asnan Usman (22) terkena anak panah busur di bagian punggung dan harus mendapatkan perawatan medis di puskesmas setempat.

Kapolsek Moncongloe, IPDA Askar menjelaskan, aksi tersebut bermotif balas dendam. Namun, tragisnya, korban justru merupakan orang yang tidak terlibat dalam masalah apapun dengan pelaku.

“Pelaku mengira korban adalah target mereka. Padahal korban saat itu sedang duduk santai bersama keluarganya,” ujar IPDA Askar, Senin (21/4/2025).

 

Kejadian berlangsung cepat. Kedua pelaku datang dengan sepeda motor, lalu salah satunya langsung melepaskan anak panah ke arah korban. Usai melakukan aksinya, mereka kabur, namun terjatuh dan meninggalkan sepeda motor di lokasi kejadian.

Warga yang mendengar teriakan keluarga korban langsung mengejar pelaku. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap keduanya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa empat anak panah, sebuah ketapel, pakaian korban, serta sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

Kini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Moncongloe dan dijerat pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. Mereka juga terancam dijerat Undang-Undang Darurat terkait penggunaan senjata tajam dengan ancaman hingga 10 tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya