JAKARTA - Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menangkap enam pelaku grup Facebook Fantasi Sedarah.
"Telah mengungkap kasus Grup facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap enam orang pelaku," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (20/5/2025).
Para pelaku ditangkap secara marathon di beberapa tempat di Pulau Jawa dan Sumatera.
Trunoyudo mengungkapkan, peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto, dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur.