Selanjutnya, Doli juga menilai, amandemen kelima UUD ditujukan untuk mewujudkan efektivitas penyelenggara pemerintah. Menurutnya, lembaga negara yang ada di lingkup eksekutif, legislatif dan yudikatif perlu ditata sistem koordinasinya.
Wakil Ketua Baleg DPR RI ini juga menilai, amandemen kelima UUD juga ditujukan untuk penguatan demokrasi, pemantapan desentralisasi dan autonomi daerah, pemerataan ekonomi hingga penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
"Nah, itu pandangan-pandangan saya, catatan dari PCB yang mungkin nanti dalam kajian-kajian konstitusi berikutnya akan kita dalami," pungkasnya.
(Arief Setyadi )