Kasus Phising Modus Fake BTS Dibongkar Polisi, Ini Peran 3 WN Malaysia

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 24 Juni 2025 18:19 WIB
Polisi bongkar kasus phising modus fake BTS (Foto: Ari Sandita/Okezone)
Share :

JAKARTA - Polisi membongkar kasus phising modus fake BTS di Jakarta. Dua pelaku asal Malaysia, yakni OKH (53), CY (29) berhasil ditangkap, dan LW (35) masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). 

Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing untuk memuluskan aksi phising. "LW berperan mengirim alat yang digunakan untuk blasting SMS dari Malaysia ke Indonesia, menyiapkan dan atau memasang perangkat elektronik blasting SMS di mobil yang digunakan kedua tersangka CY dan OKH," ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, Selasa (24/6/2025).

"LW juga mendanai operasional kedua tersangka OKH dan CY, menyiapkan akomodasi dan kebutuhan di Indonesia. Memonitoring hasil blasting yang dilakukan kedua tersangka dan mengambil alih m-Banking penerima SMS yang telah masuk ke link phising yang dikirimkan tersangka," tuturnya.

 

Sementara itu, Wadirressiber Polda Metro Jaya, AKBP Alvian Yunus menambahkan, pelaku kerap beraksi di tempat ramai di wilayah Jakarta sehingga bisa semakin banyak orang yang menerima blasting SMS. Saat ditangkap, satu pelaku didapati berada di tempat ramai di sekitar Bundaran HI.

"Alat ini dijalankan pada area-area yang ramai, misalnya di mal, pertokoan, pusat-pusat bisnis dan di beberapa area lainnya," katanya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya