Komisi I DPR Pastikan 24 Calon Dubes Memenuhi Syarat

Felldy Utama, Jurnalis
Rabu 09 Juli 2025 11:41 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta/Foto: DPR
Share :

Diketahui, Komisi I DPR RI telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 24 calon Duta Besar RI pada Sabtu hingga Minggu, 5–6 Juli 2025.

Hasil pertimbangan DPR terhadap 24 calon dubes langsung dikirim ke presiden oleh pimpinan DPR tanpa perlu dibacakan dalam rapat paripurna, karena tidak diharuskan dalam tata tertib (tatib).

"Kami meyakini pengajuan nama-nama calon dubes oleh presiden telah melalui proses pertimbangan yang sangat matang, baik dari aspek kompetensi, integritas, maupun rekam jejak profesional," tuturnya.

Legislator PKS itu menjelaskan, dalam uji kelayakan setiap calon dubes dituntut menunjukkan kemampuan mengimplementasikan kebijakan Presiden RI secara konkret di negara penugasan. Kemudian menguasai persoalan-persoalan kawasan yang menjadi tanggung jawabnya.

"Duta Besar bukan hanya simbol negara, tetapi merupakan ujung tombak dalam mewujudkan kepentingan nasional melalui jalur diplomasi, perlindungan WNI, promosi investasi dan perdagangan, serta kerja sama strategis lainnya," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya