Tom Lembong: AI Bakal Nyatakan Saya Tidak Bersalah

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 10 Juli 2025 09:42 WIB
Tom Lembong (Foto: Nur Khabibi)
Share :

JAKARTA – Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, menyatakan kelak kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) akan menyatakan dirinya tidak bersalah. Hal itu ia sampaikan saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi terkait kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 9 Juli 2025.

Awalnya, Tom menyatakan dalam beberapa tahun ke depan, AI akan mengalami perkembangan yang sangat pesat. Menurutnya, dengan kemampuan AI, sistem tersebut dapat diminta untuk mengumpulkan semua dokumen, transkrip persidangan, dan ribuan halaman terkait kasus dugaan korupsi importasi gula.

"Dan kemudian, tolong simpulkan apakah para tersangka ini memang melakukan perbuatan melanggar hukum dan apakah langkah tindakan para tersangka yang dipermasalahkan oleh jaksa memang memenuhi syarat sebagai tindakan korupsi sebagaimana dituduhkan oleh jaksa," kata Tom.

 

"Dan pada saat itu, Artificial Intelligence tersebut akan menjawab, berdasarkan ribuan halaman berkas, berita acara pemeriksaan, transkrip persidangan, kompilasi aturan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, dapat disimpulkan bahwa Thomas Lembong, Charles Sitorus, dan 9 individu dari sektor industri gula swasta tidak bersalah," ujarnya.

Tom Lembong menambahkan, persidangan telah membuktikan tuduhan terhadap para tersangka oleh jaksa tidak berdasar dan kerugian negara sebenarnya tidak terjadi. 

"Saat itu, momen itu akan tiba dalam kira-kira 3–5 tahun," sambungnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya