4 Anggota Polres Nunukan Terjerat Narkoba, Kapolri: Bila Terbukti, Pecat!

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 11 Juli 2025 09:50 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons penangkapan empat personel kepolisian yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba di wilayah Nunukan, Kalimantan Utara. Ia menegaskan bahwa akan memecat jika anggota tersebut terbukti melakukan pelanggaran.

“Apabila terbukti, proses, pecat, dipidanakan. Sudah jelas dan ini berlaku sampai sekarang,” kata Sigit kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Sigit menyebut, bahwa sejak lama pihaknya konsisten mengambil langkah tegas terhadap anggota yang terbukti melanggar.

“Saya kira sejak dulu kita selalu konsisten terhadap anggota yang melanggar,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Propam Polri menangkap empat personel kepolisian yang bertugas di Polres Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). Mereka diciduk terkait kasus dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu.

“Lundup (penyelundupan) sabu,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (10/7/2025).

 

Eko memastikan bahwa seluruh tersangka merupakan anggota polisi aktif.

“Empat polisi semua, tak ada sipil,” ujarnya.

Salah satu dari mereka diketahui adalah Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Nunukan, Iptu SH.

“Iya,” singkat Eko saat dikonfirmasi.

Penangkapan dilakukan di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Rabu, 9 Juli 2025.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya