Kejagung Siap Eksekusi Pemintaan Presiden Menindak Pengusaha yang Mengoplos Beras

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Selasa 22 Juli 2025 10:36 WIB
Ilustrasi beras yang dioplos/Foto: FreePik
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) siap menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menindak pengusaha beras culas. Arahan ini terkait maraknya beras oplosan yang beredar di masyarakat.

"Kejaksaan sebagai penegak hukum siap menindaklanjuti arahan Presiden RI," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dikutip Selasa (22/7/2025).

Kejagung juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Polri dan Kementerian Pertanian, untuk melaksanakan penegakan hukum. Koordinasi dilakukan guna melancarkan tugas dan memastikan kewenangan sesuai aturan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto buka suara mengenai pengusaha beras bandel penipu rakyat. Pengusaha beras ini, menurutnya, menjual beras biasa dengan harga premium.

"Ada permainan-permainan jahat dari beberapa pengusaha-pengusaha yang menipu rakyat. Beras biasa dibilang beras premium, harganya dinaikin seenaknya. Ini pelanggaran," kata Prabowo, Minggu, 20 Juli 2025.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya