Meski Dibui, Hasto Kristiyanto Tetap Jabat Sekjen PDIP

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Sabtu 26 Juli 2025 03:01 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
Share :

JAKARTA – Politisi PDIP Guntur Romli menegaskan jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP masih tetap dipegang Hasto Kristiyanto. Meski, Hasto telah divonis 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

"Masih (menjabat sebagai sekjen)," kata Guntur saat dikonfirmasi, Jumat (25/7/2025).

Dalam putusan ini, Guntur telah menduga Hasto akan dipaksakan divonis bersalah. Sebab, menurutnya, kasus ini sejak awal sudah direkayasa dan bernuansa politik.

"Sebelum naik ke ruang sidang tadi siang pukul 13.45, Sekjen sudah menyampaikan kepada kami bahwa dia sudah tahu akan dituntut 7 tahun penjara dan akan divonis 4 tahun sejak April 2025. Informasi dari Sekjen hanya meleset 6 bulan," sambungnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya