Kejagung Perlu Bergerak Cepat Kejar Riza Chalid

Arief Setyadi , Jurnalis
Minggu 27 Juli 2025 23:32 WIB
Kejagung (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) melacak keberadaan Mohammad Riza Chalid, tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018–2023. Korps Adhyaksa mendapat informasi Riza Chalid terdeteksi berada di Malaysia.

Kejagung pun terus melayangkan pemanggilan terhadap Riza Chalid. Pada panggilan pertamanya sebagai tersangka, Kamis, 24 Juli 2025, Riza Chalid mangkir, sehingga Kejagung melakukan penjadwalan ulang.

“Yang bersangkutan sudah dipanggil yang pertama, pada hari Kamis kemarin, tapi tidak hadir dan tidak ada konfirmasi," ujar Anang, Minggu (27/7/2025).

“Kecepatan kejaksaan sangat penting, sebelum aset dilimpahkan ke pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

 

Menurutnya, dalam mengungkap perkara rasuah bukan hanya mengejar pelaku, namun juga asetnya, guna mengembalikan kerugian keuangan negara. Riza Chalid diketahui merupakan sosok yang lama berkecimpung di dunia minyak, hingga ia dijuluki sebagai Raja Minyak. Ini pula yang perlu didalami Kejagung dalam mengungkap kasus tersebut.

“Nah ini yang menjadi problem, apakah sebagai aktor ataukah turut serta. Tapi paling tidak kita sebagai orang awam melihatnya sebagai pemain lama, broker minyak lama,” ujarnya.

Dalam urusan pemberantasan korupsi, kata Hibnu, Presiden Prabowo Subianto sangat mendukung upaya yang dilakukan Kejagung. “Penegakan hukum sekarang sudah mendapat backup presiden lebih kuat dibanding pemerintah sebelumnya. Kalau sebelumnya mungkin kita tidak tahu. Dukungan sudah optimal terutama terhadap broker-broker minyak. Orang-orang minyak itu bukan orang sembarangan,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya