Hasto Dapat Amnesti, Ketua PDIP: Kita Lihat Semua Penuh Drama

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Jum'at 01 Agustus 2025 07:55 WIB
Hasto Kristiyanto (Foto: Arif Julianto/Okezone)
Share :

Sebagai informasi, Prabowo mengajukan pemberian amnesti kepada 1.116 narapidana. Hasto masuk dalam daftar narapidana yang mendapat amnesti dari Prabowo.

DPR RI pun menyetujui ihwal pertimbangan pemberian amnesti terhadap Hasto. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.

"Persetujuan atas surat presiden tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana, diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Dasco dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 31 Juli 2025.

Amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan pada seseorang atau kelompok yang telah melakukan suatu tindak pidana dengan menghapus seluruh akibat hukum pidana dari tindak pidana tersebut. Bertujuan menciptakan perdamaian, rekonsiliasi atau mengakhiri konflik, seringkali dalam konteks politik atau sosial.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya