Kapan Tom Lembong-Hasto Keluar Penjara Usai Dapat Abolisi dan Amnesti? Ini Kata Mahfud MD

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Jum'at 01 Agustus 2025 09:05 WIB
Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA – Pakar hukum tata negara Mahfud MD menjelaskan soal kapan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong bisa keluar dari penjara setelah menerima abolisi. Begitu pula Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto yang mendapat amnesti.

Menurut Mahfud, setelah DPR menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai abolisi dan amnesti, kini Tom dan Hasto tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres). Setelah diterbitkan Keppres tersebut, maka keduanya akan bebas dari jeruji besi.

"Tinggal keduanya menunggu Keputusan Presiden. Sesudah Presiden kirim surat, DPR setuju, lalu atas persetujuan itu nanti Presiden mengeluarkan Keppres memberi amnesti dan abolisi kepada saudara Hasto Kristiyanto dan kepada Tom Lembong," ujar Mahfud dikutip melalui kanal YouTube @MahfudMDofficial, Jumat (1/8/2025).

"Tapi yang terpenting sekarang jeritan hati nurani masyarakat agar hukum tidak dijadikan alat politik, agar hukum itu ditegakkan hukum sebagai hukum, bukan karena pesanan politik," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya