KY Terima Laporan Tom Lembong soal Pelanggaran Kode Etik Hakim

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Selasa 05 Agustus 2025 08:06 WIB
Tom Lembong (Foto: Dok Okezone)
Share :

Sebelumnya, Tom Lembong melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan tiga hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat ke Mahkamah Agung (MA). Pelaporan ini merupakan buntut dari putusan hakim yang memvonis Tom 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Kuasa Hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, menuturkan pelaporan ini bertujuan agar terjadi perbaikan sistem hukum di Indonesia.

"Dia (Tom) ingin ada evaluasi, dia ingin ada koreksi agar keadilan dan kebenaran dalam proses penegakan hukum di Indonesia dapat dirasakan semuanya," ungkapnya.

Tak hanya melapor ke MA, Zaid juga mendatangi Komisi Yudisial (KY) untuk membuat laporan serupa. Setelah dari KY, dia juga akan ke Ombudsman dan BPKP.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya