JAKARTA - Loyalis Anies Baswedan, Geisz Chalifah mengaku akan mengibarkan bendera merah putih setengah tiang saat HUT RI ke-80 RI. Aksi itu dilakukan setelah mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikarsih Lembong atau Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara.
"Saya pribadi rencananya di tanggal 17 Agustus akan mengibarkan bendera merah putih setengah tiang (Berkabung), setelah Tom Lembong divonis 4.6 tahun penjara," kata Geisz kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Namun niat itu batal setelah Tom menerima abolisi dari presiden Prabowo Subianto. Tom diketahui bebas setelah sempat mendekam di penjara selama beberapa bulan.
"Rencana pengibaran bendera setengah tiang itu batal dengan diberikannya abolisi kepada Pak Tom Lembong," tutup Geisz Chalifah.
Tom Lembong diketahui bebas dari Lapas Klas I Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat (1/8/2025) malam. Dia keluar dari penjara disambut antusias para simpatisannya yang telah menunggu sejak pagi.