JAKARTA – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyidak stok beras di PD Pasar Muara Angke, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (15/8/2025). Kegiatan tersebut dipimpin Kasatreskrim AKP I.G.N.P. Krishna Narayana.
Sidak ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menjaga ketahanan pangan nasional serta menghindari terjadinya kelangkaan dan spekulasi, khususnya terkait harga beras di pasar. Apalagi, tengah marak beras oplosan.
"Dinas PPKUKM menyatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan indikasi praktik penimbunan atau pelanggaran lainnya," sambungnya.
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Dinas PPKUKM Jakarta Utara juga memberikan imbauan langsung kepada para pedagang untuk selalu mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk larangan melakukan penimbunan dan pengoplosan beras yang dapat menyebabkan kelangkaan serta ketidakstabilan harga di masyarakat.
Sebagai langkah antisipasi, apabila ditemukan dugaan penimbunan di kemudian hari, pelaku usaha akan diberikan waktu selama dua hari ke depan atau hingga 17 Agustus 2025 untuk menindaklanjuti. "Jika tidak ada upaya perbaikan, maka akan diambil tindakan tegas melalui proses hukum," ujarnya.
(Arief Setyadi )