JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengecek keabsahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wali Kota Prabumulih, Arlan. Diketahui, LHKPN Arlan menjadi sorotan usai viral anaknya membawa mobil ke sekolah berujung pencopotan kepala sekolah.
"Semuanya nanti akan dicek, apakah memang ada laporan yang belum lengkap. Maka, nanti KPK bisa melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (19/9/2025).
Budi menjelaskan, klarifikasi tidak harus dilakukan dengan memanggil langsung yang bersangkutan ke kantor KPK. Sebab, proses klarifikasi bisa juga dilakukan secara daring.
"Tidak harus klarifikasi dilakukan tatap muka, tapi juga bisa dilakukan secara daring atau online," ujarnya.
Selain itu, Arlan juga mencatatkan kepemilikan alat transportasi seperti motor, truk, buldoser, dan mobil senilai Rp4,92 miliar.
Kemudian, terdapat harta bergerak lainnya senilai Rp202 juta, kas dan setara kas sebesar Rp8 miliar. Arlan juga tercatat memiliki utang berjalan senilai Rp2 miliar.
Klarifikasi Mutasi Kepala Sekolah
Sebelumnya, Arlan angkat bicara soal polemik pencopotan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, yang viral di media sosial. Klarifikasi ini sekaligus membantah isu yang berkembang bahwa mutasi dilakukan karena dikaitkan dengan anaknya.
Arlan menyampaikan permintaan maaf kepada Roni serta masyarakat Prabumulih atas simpang siur kabar yang beredar. "Di media, Pak Roni sudah digantikan dan dipindahkan ke sekolah lain. Saya belum memindahkan Pak Roni. Saya baru menegur Pak Roni karena di sekolah tersebut ada masalah kasus yang membuat anak-anak tidak betah di situ," ujar Arlan, dikutip dari iNews Palembang, Rabu 17 September 2025.
(Arief Setyadi )