Imbas KLB Bandung Barat, DPR Minta Porsi MBG per Dapur Dibatasi

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Senin 29 September 2025 20:18 WIB
Makan Bergizi Gratis (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, mengusulkan pembatasan jumlah porsi yang diproduksi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Usulan tersebut muncul sebagai respons atas kasus keracunan massal MBG di Kabupaten Bandung Barat yang telah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

“Kami mengusulkan pembatasan jumlah porsi per dapur, misalnya maksimal 2.000 porsi per hari. Pembatasan ini penting agar kualitas, kesegaran, dan pengawasan makanan lebih mudah terjaga serta beban kerja penyedia lebih seimbang,” jelas Nurhadi, Senin (29/9/2025).

Ia menambahkan, langkah ini juga akan mempermudah sekolah dan pemerintah dalam melakukan pengawasan.

Lebih lanjut, Nurhadi menyatakan prihatin atas kasus keracunan massal tersebut. Menurutnya, kejadian ini menjadi sinyal bahwa pelaksanaan MBG perlu dievaluasi secara menyeluruh.

“Program ini sejatinya dimaksudkan untuk meningkatkan gizi anak-anak sekolah, namun kejadian ini menunjukkan perlunya evaluasi terhadap aspek pengolahan, distribusi, dan pengawasan mutu makanan,” kata Nurhadi.

 

Ia mendorong Badan Gizi Nasional (BGN), pemerintah daerah, dan lembaga terkait untuk fokus pada investigasi penyebab keracunan sekaligus peningkatan standar higienis dan sanitasi dapur MBG.

“Apabila diperlukan, pelaksanaan MBG di dapur-dapur yang belum memenuhi standar dapat dihentikan sementara sampai hasil investigasi keluar,” ujarnya.

Nurhadi menegaskan, Komisi IX DPR mendukung penuh program pemerintah untuk meningkatkan gizi siswa, namun keselamatan dan kesehatan penerima manfaat harus tetap menjadi prioritas utama.

“Dengan pembenahan tata kelola, pengawasan lebih ketat, dan pembatasan porsi per dapur, kami optimistis program MBG dapat berjalan kembali dengan lebih aman dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya akselerasi program dengan tata kelola yang baik.

 

“Percepatan tanpa kendali ibarat ‘menginjak gas tanpa mengatur kemudi’—berisiko menimbulkan kecelakaan, korban, dan keracunan massal,” sebutnya.

Seperti diketahui, Pemkab Bandung Barat telah menetapkan KLB setelah hampir 1.000 siswa dari berbagai jenjang pendidikan mengalami gejala keracunan massal akibat konsumsi makanan MBG. Kasus ini tersebar di sejumlah kecamatan, seperti Lembang, Cisarua, Parongpong, dan Cipongkor.

Para siswa dilaporkan mengalami gejala mual, muntah, hingga sesak napas. Sampel makanan serta muntahan korban telah diambil untuk diuji laboratorium guna memastikan sumber kontaminasi.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan pihaknya akan mengevaluasi menyeluruh pelaksanaan program MBG di seluruh provinsi.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya