Ombudsman Dorong Koordinasi Multipihak untuk Optimalkan Kepesertaan BPJS-TK

Awaludin, Jurnalis
Kamis 16 Oktober 2025 18:18 WIB
Ombudsman RI (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto menegaskan, pentingnya koordinasi lintas lembaga dan kolaborasi multipihak dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk dalam isu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK).

Hal itu disampaikan Hery dalam Diskusi Publik bertajuk “Optimalisasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045” yang digelar oleh Dialogia Community bekerja sama dengan Kaukus Muda Perempuan NU di Kampus FEB UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Banten.

"Ombudsman hadir untuk memastikan pelayanan publik yang prima bagi seluruh masyarakat. Jangan sampai kita bekerja sendiri-sendiri dan acuh terhadap tugas serta fungsi masing-masing lembaga. Tidak boleh ada ego sektoral jika ingin mewujudkan pelayanan publik yang baik bagi masyarakat Indonesia,” ujar Hery, Kamis (16/10/2025).

Menurut Hery, sinergi antara penyelenggara layanan publik dan masyarakat menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Ia juga menekankan pentingnya penerapan metode Epta-Helix dalam pengawasan pelayanan publik, yang melibatkan unsur pemerintah, pelaku usaha, akademisi, parlemen, media, masyarakat umum, dan Ombudsman RI, agar pengawasan berjalan menyeluruh dan berkelanjutan.

Diskusi publik tersebut turut menghadirkan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Eko Nurgriyanto. Dalam paparannya, Eko menjelaskan bahwa transformasi kelembagaan BPJS-TK menjadi badan publik menandai komitmen negara untuk hadir dalam perlindungan sosial tenaga kerja.

“Jika dulu berbentuk perseroan yang berorientasi laba, kini BPJS Ketenagakerjaan menjadi badan publik yang memastikan negara hadir di tengah masyarakat,” ujarnya.

 

Eko juga menyoroti masih rendahnya tingkat kepesertaan BPJS-TK di Indonesia. Dari sekitar 140 juta pekerja, baru 42 juta yang telah terlindungi BPJS-TK, mayoritas merupakan pekerja formal.

“Tantangan kita adalah memastikan seluruh pekerja terlindungi, termasuk pekerja informal yang saat ini baru mencapai 11,5 persen. Pada 2045, kami menargetkan 99,5 persen pekerja terlindungi jaminan sosial,” jelasnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ibnu Qizam, menilai literasi jaminan sosial masih menjadi tantangan besar. Banyak masyarakat, terutama mahasiswa dan calon tenaga kerja, yang belum memahami pentingnya perlindungan sebelum risiko kerja terjadi.

“Kampus harus berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran dan edukasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Hery menutup paparannya dengan menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh elemen bangsa untuk mencapai pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.

“Koordinasi, kolaborasi, dan pengawasan partisipatif adalah kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya