JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto menyebut pemerintah memperhatikan kesejahteraan para hakim di Indonesia. Ia menyebut, gaji hakim telah dinaikkan sebesar 280%.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna satu tahun pemerintahan di Istana Negara Senin 20 Oktober 2025.
Ia menuturkan, gaji para hakim tersebut dinaikkan agar mereka tak mudah disogok oleh pihak yang mengatur perkara. "Gaji hakim tingkat yang paling rendah kita naikkan 280% dan ini akan kita terus memantau. Kita minta hakim-hakim kita hidupnya baik, kualitas, kualitas hidupnya baik, hidup terhormat supaya dia tidak bisa disogok," kata Prabowo, dikutip Selasa (21/10/2025).
Prabowo menyinggung hakim yang menangani perkara besar, bahkan korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Dia menegaskan, hakim-hakim tidak boleh dibeli oleh siapa pun.
"Hakim-hakim kita tidak boleh dibeli oleh siapa pun. Itu tujuan kita. Jadi Saudara-Saudara, bukan kita mau menganakemaskan siapa pun, tapi ini sangat penting," ucap dia.
“Ya dia tidak boleh bisa dibeli karena dia menangani kadang-kadang kasus triliunan," sambung dia.
"Tadi bukti hari ini kita berhasil mendapat Rp13 triliun dari Rp17 triliun yang diputuskan oleh pengadilan. Jadi hakim-hakimnya itu, menurut saya punya hati nurani, keberanian dia putuskan akhirnya kita selamatkan Rp 17 triliun uang rakyat," terangnya.
Meski begitu, lanjut dia, seorang hakim yang menangani kasus dengan kerugian besar, namun di sisi lain justru belum sejahtera.
"Bayangkan dia tangani kasus Rp 17 triliun, dia tidak punya rumah dinas. Saya dapat laporan bahwa sekian ribu hakim-hakim tidak punya rumah dinas. Dia harus kontrak. Banyak hakim-hakim kita harus kontrak. Ini kita perbaiki," pungkasnya.
(Arief Setyadi )