Mutasi Dikunci 10 Tahun, Banyak ASN Terpaksa Bercerai

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Selasa 25 November 2025 17:55 WIB
Banyak ASN Terpaksa Bercerai (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Fauzan Khalid, menyoroti maraknya aparatur sipil negara (ASN) yang mengajukan izin cerai kepada kepala daerah. Menurutnya, fenomena tersebut merupakan dampak dari kebijakan mutasi setelah 10 tahun masa pengabdian.

Hal itu disampaikan Fauzan saat Rapat Kerja dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).

Mulanya, ia menyinggung banyaknya permohonan cerai ASN yang diterima Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

“Bu Gubernur Jatim itu merasa prihatin. Jadi di Jawa Timur, Ibu Gubernur menerima pengajuan cerai 10 sampai 15 per minggu,” kata Fauzan dalam rapat.

Menurutnya, tingginya permohonan cerai tersebut dipicu kebijakan mutasi yang mengunci ASN selama 10 tahun masa pengabdian.

“Dan itu saya yakin penyebabnya ini: mutasi yang dikunci 10 tahun,” ucapnya.

 

Fauzan juga mengaku menerima banyak aduan serupa dari berbagai daerah terkait perceraian ASN karena masa mutasi yang terlalu lama.

“Memang laporan yang masuk ke kita di daerah, banyak sekali perceraian karena mutasi yang dikunci selama 10 tahun. Bisa kita bayangkan, satu misalnya di Bali, satu di Jawa, suami-istri terpisah,” ungkapnya.

“Dan ini sangat berlawanan dengan filosofi yang disampaikan Pak Kepala BKN sebagai ‘bapak’ para ASN,” pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya