Seragam 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Jadi Sorotan

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Senin 06 April 2026 13:03 WIB
Seragam 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Jadi Sorotan/Okezone
Share :

Dalam penyidikan, Polda Metro Jaya mengungkap sedikitnya 17 orang diduga terlibat dalam kasus tersebut, termasuk tiga anggota TNI. Salah satu tersangka lain adalah pengusaha bimbingan belajar online, Dwi Hartono, yang disebut sebagai aktor intelektual.

Sementara itu, penanganan tersangka dari unsur militer dilakukan oleh Pomdam Jaya.

Para terdakwa dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 328 KUHP dan/atau Pasal 333 ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 56 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya