Universitas Indonesia telah mengerahkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) untuk mengusut kasus dugaan pelecehan seksual di grup chat mahasiswa.
"Saat ini, proses penanganan tengah berlangsung melalui Satgas PPKS UI dengan pendekatan yang berperspektif korban (victim-centered), menjunjung tinggi asas keadilan, kerahasiaan, serta prinsip kehati-hatian," ujar Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro.
(Fahmi Firdaus )