Sebelumnya, Polisi menangkap pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo di Pati, Jawa Tengah, sekaligus tersangka kasus dugaan pelecehan santriwati berinisial AS. Penangkapan itu dibenarkan Kapolresta Pati Kombes Jaka Wahyudi.
AS sebelum ditangkap diketahui sempat melarikan diri hingga tertangkap di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah. AS disebut melarikan diri karena sebelumnya mangkir dari pemeriksaan polisi.
(Fahmi Firdaus )