Heboh Pemerkosaan di Ponpes Pati, LPSK Akan Ajukan Hak Restitusi untuk Korban

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Jum'at 08 Mei 2026 19:19 WIB
LPSK Akan Ajukan Hak Restitusi Korban Dugaan Pemerkosaan di Ponpes Pati
Share :

Sebelumnya, Polisi menangkap pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo di Pati, Jawa Tengah, sekaligus tersangka kasus dugaan pelecehan santriwati berinisial AS. Penangkapan itu dibenarkan Kapolresta Pati Kombes Jaka Wahyudi.

AS sebelum ditangkap diketahui sempat melarikan diri hingga tertangkap di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah. AS disebut melarikan diri karena sebelumnya mangkir dari pemeriksaan polisi.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya