Waspada Hantavirus HPS, Kemenkes Awasi Ketat Pelaku Perjalanan dari Argentina

Felldy Utama, Jurnalis
Kamis 14 Mei 2026 04:10 WIB
Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni (foto: dok ist)
Share :

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperketat pengawasan terhadap setiap pelaku perjalanan internasional, khususnya penumpang yang berasal dari kawasan Amerika Selatan seperti Argentina dan negara-negara lainnya yang berkaitan dengan temuan kasus Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS).

Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni mengatakan, langkah tersebut dilakukan menyusul munculnya kasus HPS dalam klaster kapal pesiar MV Hondius.

"Itu terutama dari negara-negara Amerika Selatan seperti Argentina dan lain sebagainya," kata Andi dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

Andi menjelaskan, kewaspadaan tinggi dipicu oleh masa inkubasi virus HPS yang dapat berlangsung hingga 46 hari. “Masa inkubasi penyakit tersebut untuk varian Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) kurang lebih 46 hari,” ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya