JAKARTA – Pekerja Rumah Tangga (PRT) diduga menjadi korban pemerkosaan di rumah majikannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Perempuan berusia 20 tahun itu baru beberapa hari mulai bekerja di rumah majikannya.
Polisi telah menangkap pria yang diduga menjadi pelaku. Sosok tersebut diketahui bekerja sebagai sopir di rumah yang sama dengan korban.
"Betul (sopir pemerkosa PRT) ditangkap," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, dikutip Sabtu (23/5/2026).
Kasus ini bermula dari laporan korban ke pihak kepolisian terkait dugaan kekerasan seksual yang dialaminya. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku.
Maryati mengatakan korban pemerkosaan dalam perkara ini hanya satu orang, yakni ART berusia 20 tahun tersebut. "Korban hanya satu orang usia 20 tahun," kata dia.
Sampai saat ini, penyidik masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian yang disebut terjadi di dalam rumah kawasan Kelapa Gading tersebut.
Polisi juga belum membeberkan detail hubungan pelaku dengan para korban maupun waktu pasti peristiwa itu terjadi.
"Masih dalam pemeriksaan penyidik. Kami mohon waktu nanti perkembangan seperti apa kami sampaikan," tutupnya.
(Fahmi Firdaus )