Breaking News! UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH Abdimaludin karena Diduga Terima Uang Usai Demo

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Selasa 23 Juni 2026 17:30 WIB
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH Abdimaludin karena Diduga Terima Uang Usai Demo/Okezone
Share :

JAKARTA  - Universitas Bung Karno (UBK) menonaktifkan Muhammad Abdimaludin dari jabatan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Bung Karno. Penonaktifan ini dilakukan menyusul dugaan penerimaan uang Rp20 juta yang saat ini diusut pihak kampus.

"Sesuai dengan pernyataan Ibu Rektor, kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan. Sehingga yang bersangkutan tidak lagi dapat mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM sampai proses investigasi ini selesai," ujar Wakil Rektor III Universitas Bung Karno, Daniel Panda, Selasa (23/6/2026).

Dia menegaskan, UBK tetap membentuk Tim Investigasi meski Muhammad Abdimaludin telah memberikan pengakuan. Tim tersebut akan mendalami kasus secara menyeluruh, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat.

Selain itu, UBK juga akan menjatuhkan sanksi terhadap mahasiswa yang terbukti melanggar aturan kampus sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sanksi akan dilihat berdasarkan tingkat kesalahan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa tersebut. Karena itu kami akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Universitas Bung Karno," tandasnya.

Sebelumnya, Universitas Bung Karno telah memanggil Muhammad Abdimaludin terkait dugaan penerimaan uang Rp20 juta tersebut.

 

Dalam pengakuannya, Abdimaludin menyebut menerima uang melalui seorang alumni yang disebut mendapatkannya dari aparat kepolisian.

Menurut pengakuannya, uang tersebut diberikan agar mahasiswa UBK mengalihkan aksi unjuk rasa pada Senin (15/6) ke kawasan Gedung DPR RI. Namun, mahasiswa UBK disebut tetap menggelar aksi di kawasan Istana atau Patung Kuda Monas.

Aksi tersebut kemudian berujung pada pertemuan sejumlah mahasiswa dengan Gibran Rakabuming Raka.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya